Masih Ragu Gunakan Hak Suara Pemilu?

Masih Ragu untuk menggunakan Hak Pilih? Coba yuk dibaca artikel berikut yang mungkin akan menambah referensi untuk memutuskan menggunakan Hak Suara.

 

Menggunakan Hak Suara BUKAN Berarti Masuk Parlemen Atau Partai.

Sobat! Fatwa beberapa Ulama’ besar yang saya unggah di status saya beberapa waktu lalu, menjelaskan bolehnya menggunakan hak pilih untuk memilih yang paling ringan madharatnya.
Harapannya, gerakan tokoh2 pembawa kerusakan dpt dibendung.

Sobat! Camkan baik baik sabda Nabi SAW berikut ini:
«أنه لا يدخل الجنة إلا نفس مسلمة، وأن الله يؤيد هذا الدين بالرجل الفاجر»
“Sejatinya tidak ada yang dapat masuk surga kecuali jiwa-jiwa yang beriman. Namun demikian kadang kala Allah meneguhkan agama ini dengan perantaraan orang fajir/keji.” ( Muttafaqun Alaih)

Karena tanggapan sebagian teman terhadap fatwa tersebut dengan anggapan: “Sia-sia keberadaan orang-orang baik di parlemen atau partai adalah hasil demokrasi yang sudah barang tentu menyimpang dari ajaran Islam” adalah tanggapan yang sangat mengherankan dan salah sasaran.

Menggunakan hak suara dalam pemilu bukan dalam rangka mencari pemimpin yang akan menegakkan islam, namun dalam rangka meminimalkan ruang gerak para penjahat dan musuh Islam.

Dahulu, pada awal kedatangan Nabi SAW di kota Madinah, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membuat perjanjian damai/ kerjasama dengan kaum Yahudi untuk mempertahankan kota Madinah.
Nabi SAW sepenuhnya memahami bahwa Yahudi tidak akan membela Islam apalagi menegakkan Islam, namun beliau melakukan hal itu untuk meminimalisir ancaman dan resiko serangan Kafir Quraisy dan sekutunya. Kisah perjanjian tersebut dimuat dalam kitab kitab sirah dan juga dikisahkan oleh para ulama dalam kitab kitab mereka.

Demikian pula fatwa ‘ulama dalam penggunaan hak suara pada pemilu mendatang.

Semoga penjelasan ini b’manfaat dan menepis kesalahpahaman sebagian saudara kita.

Wallallahu a’lam bishshawaab.

 Oleh Ustadz Dr. Arifin Badri

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *